DEFINISI ETIKA DAN
BISNIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI
Hakikat Mata Kuliah Etika Bisnis
Etika adalah sesuatu yang
berkaitan dengan kebaikan (rightness) atau moralitas (kesusilaan) dari perilaku
manusia. Sedangkan etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi
pedoman atau acuan manajer atau segenap karyawan dalam pengambilan keputusan
dan mengoperasikan bisnis yang etik. Dengan kata lain, etika bisnis yang
bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya
secara baik dan etis. Etika bisnis juga berfungsi untuk menyadarkan masyarakat,
khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan masyarakat luas pemilik aset umum
semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh
dilanggar oleh praktek bisnis siapa pun juga. Pada tingkat ini etika bisnis
berfungsi untuk menggungah pemikiran masyarakat untuk bertindak menuntut para
pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan
masyarakat tersebut.
Pada hakekatnya hal ini lah yang melandasi dengan memberi perhatian pada dunia pendidikan, khususnya bidang ilmu manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah Etika Bisnis. Karena dengan adanya mata kuliah Etika Bisnis dapat meningkatkan kredibilitas dan tanggung jawab sosial mahasiswa. Dengan adanya etika bisnis, secara intern semua mahasiswa dapat menerapkan standard etis yang sama, sehingga dapat mengambil kebijakan/keputusan yang baik berdasarkan perilaku etik, yang sangat penting diperlukan untuk mencapai kesuksesan jangka panjang dalam sebuah bisnis.
Pada hakekatnya hal ini lah yang melandasi dengan memberi perhatian pada dunia pendidikan, khususnya bidang ilmu manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah Etika Bisnis. Karena dengan adanya mata kuliah Etika Bisnis dapat meningkatkan kredibilitas dan tanggung jawab sosial mahasiswa. Dengan adanya etika bisnis, secara intern semua mahasiswa dapat menerapkan standard etis yang sama, sehingga dapat mengambil kebijakan/keputusan yang baik berdasarkan perilaku etik, yang sangat penting diperlukan untuk mencapai kesuksesan jangka panjang dalam sebuah bisnis.
- Definisi Etika dan Bisnis
Etika (Yunani Kuno: “ethikos”,
berarti “timbul dari kebiasaan”). Hal ini berarti etika berkaitan dengan
nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik dan segala
kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari
satu generasi ke generasi yang lainnya. Etika mencakup analisis dan penerapan
konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika adalah ilmu
yang berkenaan tentang yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Secara
historis kata bisnis dari bahasa inggris “business”, dari kata “busy” yang
berarti sibuk dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Bisnis
dengan segala macam bentuknya terjadi dalam kehidupan kita setiap hari. Bisnis
adalah suatu aktivitas yang mengarahkan pada peningkatan nilai tambah melalui
proses penyerahan jasa, perdagangan atau pengolahan barang (produksi).
- Etiket Moral, Hukum dan Agama
Etiket Moral adalah kepahaman
atau pengertian mengenai hal yang baik dan hal yang tidak baik yang memuat pandangan
tentang nilai dan norma moral yang terdapat pada sekelompok manusia, dimana
ajarannya mengajarkan tetang pemikiran mengenai kewajiban dan tingkah laku
manusia baik mental maupun fisik dan mengenai hal-hal yang sesuai dengan moral
itu sendiri.
Etiket Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan ddalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dan hukum pidana. Etika Agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada adanya kekuasaan mengatur yang bersifat luar biasa yang berisi norma-norma atau peraturan yang menata bagaimana cara manusia berhubungan dengan Tuhan dan bagaimana manusia hidup yang berkelanjutan sampai kehidupan sesudah kematian.
Etiket Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan ddalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dan hukum pidana. Etika Agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada adanya kekuasaan mengatur yang bersifat luar biasa yang berisi norma-norma atau peraturan yang menata bagaimana cara manusia berhubungan dengan Tuhan dan bagaimana manusia hidup yang berkelanjutan sampai kehidupan sesudah kematian.
Klasifikasi Etika
Menurut buku yang berjudul “Hukum
dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat
diklasifikasikan menjadi:
1. Etika Deskriptif
1. Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di
mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan
hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya
ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara
turun-temurun.
2. Etika Normatif
2. Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan
perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal.
Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta
kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum
atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3. Etika
Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang
dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang
atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan
tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari
sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap
masyarakat atau pihak lain.
4. Etika
Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang
diukur dari tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan
dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu
yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak
yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak.
5. Etika Relatifisme
5. Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika
yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok
pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi
kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal,
regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi
semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
- Konsepsi Etika
Dalam pergaulan hidup
bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di
perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul.
Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal
dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud
pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang
terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan
kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai
dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi
umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli maka etika
tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara
sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Konsep dasar
etika antara lain adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia
serta akhlak (moral) serta kesusilaan seseorang untuk berbuat baik dan juga
untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap
orang lain
.
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA
ETIKA DAN LINGKUNGAN
- Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan
kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran
sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom
adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung
jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut. Prinsip yang dituntut oleh
kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan
sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan
terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur
tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
- Batas-batas prinsip otonomi:
Tanggung jawab dan komitmen
profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tersebut serta
(dampaknya pada) kepentingan masyarakat. Kendati pemerintah di tempat pertama
menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada
waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi tertentu tidak
sampai merugikan kepentingan umum.
- Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam setiap
tindakan atau perikatan bisnis merupakan keutamaan. Kejujuran diperlukan dalam
pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Dalam perikatan perjanjian dan
kontrak tertentu, semua pihak saling percaya satu sama lain, bahwa
masing-masing pihak tulus dan jujur membuat perjanjian dan kontrak, serius,
tulus dan jujur melaksanakan perjanjian. Kejujuran sangat penting artinya bagi
kepentingan masing-masing pihak, kejujuran sangat menentukan keberlanjutan
relasi dan kelangsungan bisnis selanjutnya.
Prinsip kejujuran yaitu:
a)Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
a)Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
b)Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan
mutu dan harga sebanding.
c)Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu
perusahaan.
- Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar
setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai
dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan
profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya
orang-orang yang dilayani dalam rangka profesinya.
- Hormat pada Diri Sendiri
Membuat penilaian yang tepat
terhadap semua perbuatan berdasarkan norma-norma kehidupan yang berlaku.
Memilih dan menentukan perbuatan yang tidak menyakiti, mencelakai, mengotori,
menodai, dan merusak diri sendiri (jasmani dan rohani).Mengidentifikasi
perlakuan yang kurang baik dan tepat terhadap unsur jasmani, dalam hal
kesehatan dan penampilan diri, beserta tindakan perbaikannya. Mengidentifikasi
perlakuan yang kurang baik dan tepat terhadap perkembangan unsur rohani,
beserta tindakan perbaikannya.
- Hak dan Kewajiban
Hak adalah segala sesuatu yang
harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum
lahir. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu
hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu
(karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar
atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Sedangkan
kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang
harus dilaksanakan).
- Hak dan Kewajiban Warga Negara
Apabila seseorang menjadi warga
negara suatu negara, maka orang tersebut mempunyai hak dan kewajiban. Hak dan
kewajiban warga negara yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Hak Warga Negara Indonesia menurut UUD 1945:
1) Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
2) Berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup.
3) Berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui
perkawinan.
4) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang
serta perlindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi.
5) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan
dasarnya.
6) Berhak mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni
dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan hidup
manusia.
7) Setiap orang berhak menunjukan dirinya dalam memperjuangkan haknya
secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
8) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan
kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama didepan hukum.
9) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan
perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
10) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam
pemerintahan.
b. Kewajiban Warga Negara meliputi:
b. Kewajiban Warga Negara meliputi:
1) Wajib membayar pajak sebagai kontrak utama antar negara dengan
warga negara dan membela tanah air (pasal 27).
2) Wajib membela pertanahan dan keamanan negara (pasal29).
3) Wajib menghormati hak asasi orang lain dan mematuhi
pembatasan yang tertuang dalam peraturan (pasal 28).
4) Wajib menjunjung hukum dan pemerintah.
5) Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
6) Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang
untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.
7) Wajib mengikuti pendidikan dasar.
- Teori Etika Lingkungan
Etika lingkungan hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia, baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Etika Lingkungan dapat berupa:
Cabang dari etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia
dengan manusia yang berdampak pada lingkungan).
Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan
lingkungannya.
Tiga teori etika lingkungan (Keraf, 2020), yaitu:
Tiga teori etika lingkungan (Keraf, 2020), yaitu:
1) Antroposentrisme
2) Biosentrisme
3) Ekosentrisme
Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
2) Biosentrisme
3) Ekosentrisme
Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
1) Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif
yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan
bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
2) Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan
dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk
menyelamatkan lingkungan.
3) Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
3) Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah, menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak
didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
4) Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai
bagian dari alam semesta seluruhnya.
5) Prinsip “No Harm”
Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban
moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau
merugikan alam secara tidak perlu.
6) Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti, pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi.
Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek
eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.
7) Prinsip Keadilan
7) Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan
anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam
dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmatimanfaat sumber daya alam secara
lestari.
8) Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didasari terhadap berbagai jenis perbedaan keanekaragaman
sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam
menentukan baik-buruknya, rusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.
9) Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku
moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik
yang terkait dengan sumber daya alam.
MODEL ETIKA DALAM BISNIS, SUMBER NILAI ETIKA DAN FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI ETIKA MANAJERIAL
Menurut Zimmerer, pihak yang bertanggung jawab terhadap moral etika adalah manajer. Oleh karena itu, ada tiga tipe manajer dilihat dari sudut etikanya, yaitu:
1. Immoral Manajemen
Manajer Immoral didorong oleh Sumber: Thomas W. Zimmerer, Norman M.
Scarborough, Entrepreneurship and The New Ventura Formation 1996 hal. 21,
alasan kepentingan dirinya sendiri demi keuntungan sendiri atau perusahaannya.
Kekuatan yang menggerakkan manajemen Imoral adalah kerakusan/ ketamakan, yaitu
berupa prestasi organisasi atau keberhasilan personal. Manajemen immoral
merupakan kutub yang berlawanan dengan manajemen etika. Misalnya, pengusaha
yang menggaji karyawannya dengan gaji dibawah upah fisik minimum atau
perusahaan yang meniru produk-produk perusahaan lain, atau perusahaan
percetakan yang memperbanyak cetakannya melebihi kesepakatan dengan pemegang
hak cipta dan sebagainya.
Immoral manajemen juga merupakan tingkatan terendah dari model
manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki
manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang
dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana
dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada
tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan
dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara
individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri
dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam
menjalankan bisnisnya.
2. Amoral Manajemen
Tujuan utama dari manajemen amoral adalah juga profit, akan tetapi
tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang
membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja melanggar hukum atau norma
etika. Bahkan pada manajemen amoral adalah bebas kendali dalam mengambil
keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam mengambil
keputusan. Salah satu contoh dari manajemen amoral adalah penggunaan test lie
detector bagi calon karyawan.
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. ). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. ). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
3. Moral Manajemen
Manajemen moral juga bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan
menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer moral
selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku.
Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level
standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer
yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang
berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam
kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan
keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara
legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti
keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku.
Sumber nilai etika
a. Agama
Banyak ajaran dan paham pada masing-masing agama. Dengan maksud
pengertian Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem
budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah
dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang
dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul
kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dansifat
manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang
disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.
b. Filosofi
b. Filosofi
Pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang. Arti Filosofi
yaitu studi mengenai kebijaksanaan, dasar dasar pengetahuan, dan proses
yang digunakan untuk mengembangkan dan merancang pandangan mengenai suatu
kehidupan. Filosofi memberi pandangan dan menyatakan secara tidak langsung
mengenai sistem kenyakinan dan kepercayaan. Setiap filosofi individu akan
dikembangkan dan akan mempengaruhi prilaku dan sikap individu tersebut.
Seseorang akan mengembangkan filosofinya melalui belajar dari hubungan
interpersona, pengalaman pendidikan formal dan informal, keagamaan, budaya dan
lingkungannya.
c. Budaya
Ciri khas utama yang paling menonjol yaitu kekuluargaan dan hubungan
kekerabatan yang erat. Definisi budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang,
dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi
ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem
agama dan politik, adatistiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan
karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan
dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan
secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasidengan orang-orang yang
berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa
budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya
bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan
perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi
banyak kegiatan sosial manusia.
d. Hukum
Biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran – pelanggaran terjadi dalam
komunitas. Arti hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas
rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam
bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak,
sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap
kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara
dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi
penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik
serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih.
Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. Filsuf Aristoteles menyatakan bahwa “Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela”.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi etika manajerial mencakup:
Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. Filsuf Aristoteles menyatakan bahwa “Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela”.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi etika manajerial mencakup:
1. Leadership
Kepemimpinan (leadership) adalah kemampuan individu untuk mempengaruhi
memotivasi, dan membuat orang lain mampu memberikan kontribusinya demi
efektivitas dan keberhasilan organisasi … (House et. Al., 1999 : 184). Menurut
Handoko (2000 : 294) definisi atau pengertian kepemimpinan telah didefiinisikan
dengan berbagai cara yang berbeda oleh berbagai orang yang berbeda pula.
Menurut Stoner, kepemimpinan manajerial dapat didefinisikan sebagai suatu
proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok
anggota yang saling berhubungan tugasnya.
Ada tiga implikasi penting dari definisi tersebut, antara lain: Pertama, kepemimpinan menyangkut orang lain sampai bawahan atau pengikut. Kesediaan mereka untuk menerima pengarahan dari pemimpinan, para anggota kelompok membantu menentukan status/kedudukan pemimpin dan membuat proses kepemimpinan dapat berjalan. Tanpa bawahan, semua kualitas kepemimpinan seorang manajer akan menjadi tidak relevan. Kedua, kepemimpinan menyangkut suatu pembagian kekuasaan yang tidak seimbang di antara para pemimpin dan anggota kelompok. Para pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan berbagai kegiatan para anggota kelompok, tetapi para anggota kelompok tidak dapat mengarahkan kegiatan-kegiatan pemimpin secara langsung, meskipun dapat juga melalui sejumlah cara secara tidak langsung. Ketiga, pemimpin mempergunakan pengaruh. Dengan kata lain, para pemimpin tidak hanya dapat memerintah bawahan apa yang harus dilakukan tetapi juga dapat memepengaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintahnya.
Ada tiga implikasi penting dari definisi tersebut, antara lain: Pertama, kepemimpinan menyangkut orang lain sampai bawahan atau pengikut. Kesediaan mereka untuk menerima pengarahan dari pemimpinan, para anggota kelompok membantu menentukan status/kedudukan pemimpin dan membuat proses kepemimpinan dapat berjalan. Tanpa bawahan, semua kualitas kepemimpinan seorang manajer akan menjadi tidak relevan. Kedua, kepemimpinan menyangkut suatu pembagian kekuasaan yang tidak seimbang di antara para pemimpin dan anggota kelompok. Para pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan berbagai kegiatan para anggota kelompok, tetapi para anggota kelompok tidak dapat mengarahkan kegiatan-kegiatan pemimpin secara langsung, meskipun dapat juga melalui sejumlah cara secara tidak langsung. Ketiga, pemimpin mempergunakan pengaruh. Dengan kata lain, para pemimpin tidak hanya dapat memerintah bawahan apa yang harus dilakukan tetapi juga dapat memepengaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintahnya.
2. Strategi dan Performasi
Pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan
gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu
tertentu.Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam
menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai
tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas
bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki
kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya
dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang
disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan
perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
3. Karakteristik individu
Merupakan suatu proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam
memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman.
Karakteristik individu merupakan faktor internal (interpersonal) yang
menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu”.
4. Budaya Organisasi
Menurut Mangkunegara, (2005:113), budaya organisasi adalah seperangkat
asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai dan norma yang dikembangkan dalam
organisasi yang dijadikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggotanya untuk
mengatasi masalah adaptasi eksternal dan integrasi internal.
Budaya organisasi juga berkaitan dengan bagaimana karyawan memahami karakteristik budaya suatu organisasi, dan tidak terkait dengan apakah karyawan menyukai karakteristik itu atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif, bukan seperti kepuasan kerjayang lebih bersifat evaluatif.
Budaya organisasi juga berkaitan dengan bagaimana karyawan memahami karakteristik budaya suatu organisasi, dan tidak terkait dengan apakah karyawan menyukai karakteristik itu atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif, bukan seperti kepuasan kerjayang lebih bersifat evaluatif.
NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN
FINANSIAL
- Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dengan adanya pasar bebas dan kompetitif, banyak orang meyakini bahwa
konsumen secara otomatis terlindungi dari kerugian sehingga pemerintah dan
pelaku bisnis tidak perlu mengambil langkah-langkah untuk memberikan
perlindungan kepada konsumen. Pasar bebas mendukung alokasi, penggunaan, dan
distribusi barang-barang yang dalam artian tertentu, adil, menghargai hak, dan
memiliki nilai kegunaan maksimum bagi orang-orang yang berpartisipasi dalam
pasar, berdasarkan kenyataan yang tidak dibantahkan bahwa bisnis merasuki
seluruh kehidupan semua manusia, maka dari perspektif etis, bisnis diharapkan
bahwa dituntut untuk menawarkan sesuatu yang berguna bagi manusia dan tidak
sekadar menawarkan sesuatu yang merugikan hanya demi memperoleh keuntungan.
Termasuk didalamnya para pelaku bisnis dilarang untuk menawarkan sesuatu yang
dianggap merugikan manusia. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang
menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen.
Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang pemakai barang atau jasa yang
tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang
lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Itu berarti
pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis
modern yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang
bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani
konsumen secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang.
Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar
adalah pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang
menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.
- Etika Iklan
Dalam periklanan, etika dan persaingan yang sehat
sangat diperlukan untuk menarik konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat
sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu negara. Sudah saatnya iklan
di Indonesia bermoral dan beretika. Berkurangnya etika dalam beriklan membuat
keprihatinan banyak orang. Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat
merugikan bagi masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara
tidak sadar iklan yang tidak beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan
negaranya sendiri. Saat ini banyak kita jumpai iklan-iklan di media cetak dan
media elektronik menyindir dan menjelek-jelekkan produk lain. Memang iklan
tersebut menarik, namun sangat tidak pantas karena merendahkan produk
saingannya. Di Indonesia iklan-iklan yang dibuat seharusnya sesuai dengan
kebudayaan kita dan bisa memberikan pendidikan bagi banyak orang. Banyak sekali
iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin
tingginya tingkat persaingan menyebabkan produsen lupa atau bahkan pura-pura
lupa bahwa iklan itu harus beretika. Banyak sekali yang melupakan etika dalam
beriklan. Iklan sangat penting dalam menentukan posisi sebuah produk.
- Privasi Konsumen
Yaitu kepercayaan konsumen mengenai kinerja pihak lain dalam suatu
lingkungan selama transaksi atau konsumsi.
- Multimedia Etika Bisnis
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah
melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan
informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill
commu¬nications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio,
video, and animation.Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari
stasiun TV, koran, majalah, buku, radio,internet provider, event organizer,
advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran
informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual
satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer.
Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat
konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada
pertimbangan:
1) Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk
corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan
pemasaran serta kode etik.
2) Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah lokal dan nasional, dan kondisi bagi pekerja
2) Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah lokal dan nasional, dan kondisi bagi pekerja
3) Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan
pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham,
owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Etika dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
- Etika Produksi
Dalam proses produksi, sebuah produsen pada
hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya produksi dan berusaha
untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya produsen untuk
memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak hal untuk
memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang mengancam keselamataan
konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen
tidak akan berdaya. Seharusnyalah produsen memberi perhatian dan menjaga
konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang atau menggunakan jasa
yang mereka tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak menjalankan hal ini.
Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus-kasus yang akhirnya
mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi, produsen tidak
memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen. Bahkan,
konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi pada
kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak
memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
- Pemanfaatan SDM
Sumber daya manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai
bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu,
dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan
industri dan organisasi. Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya
adalah dengan melaksanakan:
1) Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia.
1) Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia.
2) Pembukaan
investasi-investasi baru.
3) Melakukan program padat
karya.
4) Serta memberikan penyuluhan
dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya tersebut diatas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik didalam maupun diluar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
- Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang
digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam
pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan
memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni: kejujuran, keterbukaan, loyalitas
kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja
sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
- Hak-hak Pekerja
1) Hak dasar pekerja mendapat
perlindungan atas tindakan PHK
2) Hak khusus untuk pekerja
perempuan
3) Hak dasar mogok
4) Hak untuk membuat PKB
(Perjanjian Kerja Bersama)
5) Hak dasar pekerja atas
pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6) Hak pekerja atas
perlindungan upah
7) Hak pekerja untuk jaminan
sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
8) Hak pekerja untuk hubungan
kerja
Hubungan Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha
untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini
menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
Persepekatan Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi
tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan
peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar
transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan
dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
OPINI TENTANG ETIKA BISNIS
Pada kesempatan kali ini, saya akan menguraikan
beberapa hal yang berkenaan dengan kesetujuan untuk menerapkan etika dalam
bisnis. Para pelaku bisnis beropini bahwa pelaku bisnis seharusnya fokus dalam
pencarian keuntungan yang sebesar-besarnya demi kelangsungan bisnisnya. Para
pelaku bisnis ini mempunyai beberapa alasan untuk mendukung pernyataan diatas
yaitu:
1) Beberapa berpendapat bahwa di pasar bebas kompetitif sempurna, pencarian keuntungan dengan sendirinya menekankan bahwa anggota masyarakat berfungsi dengan cara-cara yang paling menguntungkan secara sosial. Agar beruntung, masing-masing perusahaan harus memproduksi hanya apa yang diinginkan oleh anggota masyarakat dan harus melakukannya dengan cara yang paling efisien yang tersedia. Anggota masyarakat akan sangat beruntung jika manajer tidak memaksakan nilai-nilai pada bisnis, namun mengabdikan dirinya pada pencarian keuntungan yang berfokus.Opini seperti ini biasanya menyembunyikan sejumlah asumsi yaitu: Pertama, sebagian besar industri tidak kompetitif secara sempurna dan sejauh perusahaan tidak harus berkompetisi, mereka dapat memaksimumkan keuntungan sekalipun produksi tidak efisien. Kedua, opini itu mengasumsikan bahwa langkah manapun yang diambil untuk meningkatkan keuntungan, perlu menguntungkan secara sosial, sekalipun dalam kenyataannya ada beberapa cara untuk meningkatkan keuntungan yang sebenarnya merugikan perusahaan: membiarkan polusi, iklan meniru, menyembunyikan cacat produksi, penyuapan. Ketiga, opini ini mengasumsikan bahwa dengan memproduksi apapun yang diinginkan pembeli, perusahaan memproduksi apa yang diinginkan oleh seluruh anggota masyarakat, ketika kenyataan keinginan sebagian besar anggota masyarakat (yang miskin dan tidak diuntungkan) tidak perlu dipenuhi karena mereka tidak dapat berpartisipasi dalam pasar. Keempat, opini ini secara esensial membuat penilaian normative.
1) Beberapa berpendapat bahwa di pasar bebas kompetitif sempurna, pencarian keuntungan dengan sendirinya menekankan bahwa anggota masyarakat berfungsi dengan cara-cara yang paling menguntungkan secara sosial. Agar beruntung, masing-masing perusahaan harus memproduksi hanya apa yang diinginkan oleh anggota masyarakat dan harus melakukannya dengan cara yang paling efisien yang tersedia. Anggota masyarakat akan sangat beruntung jika manajer tidak memaksakan nilai-nilai pada bisnis, namun mengabdikan dirinya pada pencarian keuntungan yang berfokus.Opini seperti ini biasanya menyembunyikan sejumlah asumsi yaitu: Pertama, sebagian besar industri tidak kompetitif secara sempurna dan sejauh perusahaan tidak harus berkompetisi, mereka dapat memaksimumkan keuntungan sekalipun produksi tidak efisien. Kedua, opini itu mengasumsikan bahwa langkah manapun yang diambil untuk meningkatkan keuntungan, perlu menguntungkan secara sosial, sekalipun dalam kenyataannya ada beberapa cara untuk meningkatkan keuntungan yang sebenarnya merugikan perusahaan: membiarkan polusi, iklan meniru, menyembunyikan cacat produksi, penyuapan. Ketiga, opini ini mengasumsikan bahwa dengan memproduksi apapun yang diinginkan pembeli, perusahaan memproduksi apa yang diinginkan oleh seluruh anggota masyarakat, ketika kenyataan keinginan sebagian besar anggota masyarakat (yang miskin dan tidak diuntungkan) tidak perlu dipenuhi karena mereka tidak dapat berpartisipasi dalam pasar. Keempat, opini ini secara esensial membuat penilaian normative.
2) Diajukan untuk menunjukkan bahwa manajer bisnis
hendaknya berfokus mengejar keuntungan perusahaan mereka dan mengabaikan
pertimbangan etis, yang biasa dikenal dengan istilah “Argumen dari agen yang
loyal.” Argumen agen yang loyal adalah keliru, karena dalam menentukan apakah
perintah klien kepada agen masuk akal atau tidak. Etika bisnis atau
professional harus mempertimbangkan dan dalam peristiwa apapun dinyatakan bahwa
agen mempunyai kewajiban untuk tidak melaksanakan tindakan yang ilegal atau
tidak etis. Dengan demikian, kewajiban manajer untuk mengabdi kepada
majikannya, dibatasi oleh batasan–batasan moralitas.
3) Menjadi perusahaan/individu yang etis
dalam berusaha cukup dengan mentaati hukum. Etika bisnis pada dasarnya
mempunyai arti “Mentaati Hukum”. Para pengusaha banyak yang salah mendefinisikan
atau mengartikan bahwa hukum dan etika itu terlihat identik.
DAFTAR PUSTAKA
http://vidyasaputri.blogspot.co.id/2014/11/tugas-1-opini-tentang-pengertian_79.html
https://janetfuyuko.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar