Disusun oleh:
1. Annisa
Aprilia
2. Argyka
Bening
3. Destiara
Putri Tanjung
4. Elvani
Puteri Amalina
5. Febry
Aditya
6. Ivo
Niken Andriani
7. Juhdi
Silim
8. Nurlaela
Nita Sari
9. Redy
Maulana
10. Wiratama
11. Yusuf Alexander Jaya
12. Tri Nurhadi Kusuma
13. Yoga P
ratama
Kelas: 3EA25
1. Visi
Misi dari Koperasi Teratai Mandiri
Ø Visi
:
-
Menjadikan koperasi sejajar dengan
koperasi atau perusahaan yang lain.
-
Meningkatkan taraf hidup anggota secara
ekonomi.
-
Membangun insan ekonomi produktif.
-
Memberikan keuntungan kepada anggota
baik materi maupun non materi.
-
Memberikan pelayanan yang terbaik kepada
anggota dan konsumen.
Ø Misi:
-
Menjadi sentral ekonomi anggota.
-
Menjadi wadah ekonomi yang sehat dan
menguntungkan.
-
Menjadi penyedia kebutuhan sehari-hari
baik jasa maupun barang.
-
Menjadi tempat diskusi dan konsultasi
dalam bidang ekonomi.
-
Menjadi perdagangan baik barang maupun
jasa.
2. Tujuan
Koperasi Teratai Mandiri
Tujuan didirikannya Koperasi Teratai Mandiri ini adalah sebagai suatu lembaga
yang dapat membantu dan mempermudah anggotanya yaitu para anggota brimob kota
Depok dalam bentuk pinjaman usaha, jasa lelang, sewa tempat usaha secara mudah
dan selalu disetujui adanya pendirian koperasi pada rapat anggota.
Koperasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, yaitu dengan
menyelengarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kegiatan usaha anggota
sebagai berikut :
· Pertokoan
dan perdagangan umum.
· Mewajibkan
dan menggiatkan anggota untuk menyimpan pada koperasi secara teratur.
· Menyelenggarakan
usaha simpan pinjam.
· Menyediakan
bahan pokok kebutuhan primer dan sekunser bagi anggota.
· Penyediaan
perumahan dan atau fasilitas kesehatan bagi anggota.
· Menyelenggarakan
usaha dibidang jasa konstruksi.
· Menyelenggarakan
usaha dibidang Distributor/ritel.
· Menyelenggarakan
usaha pengangkutan barang (mobil box/truk) sosial.
· Rekanan
dengan Instanasi Pemerintah, BUMN, BUMS.
· Menyelenggarakan
usaha peralatan TNI/Polri.
· Jasa
Katering.
· Menyelenggarakan
usaha perdagangan alat tulis kantor dan percetakan.
· Menyelenggarakan
usaha dibidang jasa konsultasi dan distributor perangkat komputer.
· Menambah
pengetahuan anggota tentang perkoperasian.
3. Struktur
Organisasi Koperasi Teratai Mandiri
Kedudukan tertinggi
dalam koperasi adalah struktur organisasi RAT, keputusan dan kebijakan yang ada
di RAT adalah :
Menetapkan anggaran
dasar.
Menetapkan rencana
kerja.
Menetapkan rencana
anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
Meminta keterangan dan
pertanggung jawaban pengurus dan pengawas tentang pengelolaan koperasi.
4. Job
Description Koperasi Teratai Mandiri
Jumlah
anggota sekitar 600 anggota dan karyawan kontrak sebanyak 24 orang. Berikut
adalah susunan penasehat, pengawas, pengurus, dan karyawan Koperasi Teratai
Mandiri tahun 2012 sampai sekarang.
PENASEHAT KTM
1. Nama
: KUSLAN BUDIMAN, SIP
BADAN PENGAWAS
2. Ka
Unit
: SRIYADI
3. Anggota
: WIWIK PAWIT B. S
4. Anggota
: BAMBANG SUPRIYANTO
PENGURUS
5. Ketua
: BAMBANG WINARNO
6. Bendahara
: A. TRI BASUKI
7. Sekretaris
: FIRMAN EKA C.
MANAJER USAHA
8. Manajer
: WINDI LESTARI
STAF BENDAHARA
9. Aggota
: K. HENI SUSIATI
10. Karyawan
Kontrak : ATIK NINGTYAS
UNIT JASA
11. Ka
Unit
: DEDDY HERMANSYAH
UNIT SIMPAN PINJAM
12. Ka
Unit
: SUTIYANTO
13. Karyawan
Kontrak : LUCY NURMALA
UNIT TOKO
14. Ka
Unit
: AGUS SUPRIYADI
15. Karyawan
Kontrak : DESSY SANTIKA
16. Karyawan
Kontrak : MOHAMMAD S.
17. Karyawan
Kontrak : AZIS SOFYAN
UNIT MINIMARKET
18. Ka
Unit
: FIRMAN EKA CAHYA
19. Anggota
: EDY FITRIYANTO
20. Karyawan
Kontrak : SYAHRONI
5. Jenis
Unit Usaha Koperasi Teratai Mandiri
Jenis Koperasi Teratai Mandiri ini yaitu Koperasi Sekunder yang mempunyai 4
unit usaha:
- Unit Simpan Pinjam.
- Unit Jasa.
- Unit Toko.
- Unit Minimarket.
Jam operasional untuk
unit Simpan Pinjam,Unit Jasa dan Toko mulai dari jam 07:00 – 15:00 dan untuk
jam operasional Minimarket dari jam 07:00 – 22:00 yang dibagi menjadi 2 shift.
Untuk mengurus 4 unit
ini Koperasi Teratai Mandiri ini pengurusnya dari anggota Polri/PNS yang
berjumlah 7 orang dan Karyawan Kontrak yang berjumlah 24 karyawan. Karyawan
kontrak ini didapatkan dari surat lamaran, dan diseleksi. Kontrak terjadi
selama 1 tahun dengan masa 3 bulan training. Dengan gaji paling rendah 1,8
juta/bulan yang didapatkan dari SHU (Sisa Hasil Usaha).
6. Permodalan
dan Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi Teratai Mandiri
Awal
modal berasal dari uang intensif para anggota yang di sumbangkan dengan
kesepakatan bersama sedangkan simpanan pokok pada awal pendirian sebesar Rp
25.000,-. Lalu simpanan wajib yang dibayarkan tiap bulan sebesar Rp 5.000,-.
Namun sekarang ini modalnya bukan hanya dari anggota saja, tetapi juga sudah
dari perbankan. Pinjaman modal dari perbankan ini bisa sampai Rp 78-100 Milyar,
yang diutamakan untuk mendukung unit simpan pinjam dan unit jasa.
Untuk unit simpan pinjam sendiri Koperasi Teratai Mandiri telah bekerja
sama dengan beberapa Bank mengenai permodalan
· Bank
Mandiri
: Rp 4.000.000.000
· Bank
BNI
: Rp 25.000.000.000
· Bank
BSM
: Rp 23.400.000.000
· Bank
BJBS
: Rp 10.000.000.000
Sisa hasil usaha dibagikan setiap tahun dengan presentase 15% untuk anggota,
dan dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing anggota.
7. Kegiatan
Operasional Koperasi Teratai:
- Membantu Masyarakat
- Melayani Konsumen
- Promo
- Dsb.
8. Sistem kredit di
Koperasi Teratai:
- 10 Bulan Untuk Elektronik
- 3 Tahun Untuk Motor
Dokumentasi
Saat melakukan
wawancara bersama dengan Bapak Firman Eka C. selaku Sekretaris Koperasi
Teratai Mandiri.