Sabtu, 26 November 2016

TUGAS RESUME JURNAL TERKAIT KOPERASI



Disusun Oleh 


Nama : Yusuf Alexander Jaya
Kelas : 3EA25
NPM : 1C214608

UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

MANAJEMEN

2016



1.1 LATAR BELAKANG KOPERASI

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Kelebihan dari koperasi daripada bentuk yang lain adalah tidak adanya hubungan majikan dan buruh di dalam koperasi, semuanya adalah anggota yang bekerja untuk kepentingan keberlangsungannya koperasi. Pada koperasi yang utama adalah penyelenggaraan keperluan hidup bersama dengan sebaik-baiknya, bukan mengejar keuntungan seperti pada bentuk perusahaan lain, walaupun koperasi mengalami keuntungan, tetapi keuntungan itu bukanlah tujuan yang utama. Pokok persoalan yang menjadi tujuan utama adalah memelihara kepentingan bersama, menyelenggarakan keperluan hidup bersama.Indonesia dijadikan sebagai sumber penghidupan bagi bangsa lain. Tetapi hal ini dapat diketahui dengan praktek koperasi, karena dengan adanya praktek koperasilah yang dapat membuktikan bahwa koperasi adalah bentuk yang ideal untuk mensejahterakan masyarakat

TUGAS EKONOMI KOPERASI KUNJUNGAN KOPERASI KONSUMEN



                                                            Disusun oleh:
1.     Annisa Aprilia
2.     Argyka Bening
3.     Destiara Putri Tanjung
4.     Elvani Puteri Amalina
5.     Febry Aditya
6.     Ivo Niken Andriani
7.     Juhdi Silim
8.     Nurlaela Nita Sari
9.     Redy Maulana
10.   Wiratama
11.   Yusuf Alexander Jaya
12.   Tri Nurhadi Kusuma
13.   Yoga P ratama

                                                Kelas: 3EA25

1.        Visi Misi dari Koperasi Teratai Mandiri

Ø  Visi :
-          Menjadikan koperasi sejajar dengan koperasi atau perusahaan yang lain.
-          Meningkatkan taraf hidup anggota secara ekonomi.
-          Membangun insan ekonomi produktif.
-          Memberikan keuntungan kepada anggota baik materi maupun non materi.
-          Memberikan pelayanan yang terbaik kepada anggota dan konsumen.

Ø  Misi:
-          Menjadi sentral ekonomi anggota.
-          Menjadi wadah ekonomi yang sehat dan menguntungkan.
-          Menjadi penyedia kebutuhan sehari-hari baik jasa maupun barang.
-          Menjadi tempat diskusi dan konsultasi dalam bidang ekonomi.         
-          Menjadi perdagangan baik barang maupun jasa.

2.        Tujuan Koperasi Teratai Mandiri

       Tujuan didirikannya Koperasi Teratai Mandiri ini adalah sebagai suatu lembaga yang dapat membantu dan mempermudah anggotanya yaitu para anggota brimob kota Depok dalam bentuk pinjaman usaha, jasa lelang, sewa tempat usaha secara mudah dan selalu disetujui adanya pendirian koperasi pada rapat anggota.
       Koperasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, yaitu dengan menyelengarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kegiatan usaha anggota sebagai berikut :
·         Pertokoan dan perdagangan umum.
·         Mewajibkan dan menggiatkan anggota untuk menyimpan pada koperasi secara teratur.
·         Menyelenggarakan usaha simpan pinjam.
·         Menyediakan bahan pokok kebutuhan primer dan sekunser bagi anggota.
·         Penyediaan perumahan dan atau fasilitas kesehatan bagi anggota.
·         Menyelenggarakan usaha dibidang jasa konstruksi.
·         Menyelenggarakan usaha dibidang Distributor/ritel.
·         Menyelenggarakan usaha pengangkutan barang (mobil box/truk) sosial.
·         Rekanan dengan Instanasi Pemerintah, BUMN, BUMS.
·         Menyelenggarakan usaha peralatan TNI/Polri.
·         Jasa Katering.
·         Menyelenggarakan usaha perdagangan alat tulis kantor dan percetakan.
·         Menyelenggarakan usaha dibidang jasa konsultasi dan distributor perangkat komputer.
·         Menambah pengetahuan anggota tentang perkoperasian.

3.        Struktur Organisasi Koperasi Teratai Mandiri


 

Kedudukan tertinggi dalam koperasi adalah struktur organisasi RAT, keputusan dan kebijakan yang ada di RAT adalah :
Menetapkan anggaran dasar.
Menetapkan rencana kerja.
Menetapkan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
Meminta keterangan dan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas tentang pengelolaan koperasi.

4.        Job Description Koperasi Teratai Mandiri
  
         Jumlah anggota sekitar 600 anggota dan karyawan kontrak sebanyak 24 orang. Berikut adalah susunan penasehat, pengawas, pengurus, dan karyawan Koperasi Teratai Mandiri tahun 2012 sampai sekarang.

PENASEHAT KTM
1.      Nama                           : KUSLAN BUDIMAN, SIP

BADAN PENGAWAS
2.      Ka Unit                       : SRIYADI
3.      Anggota                      : WIWIK PAWIT B. S
4.      Anggota                      : BAMBANG SUPRIYANTO

PENGURUS
5.      Ketua                           : BAMBANG WINARNO
6.      Bendahara                   : A. TRI BASUKI
7.      Sekretaris                     : FIRMAN EKA C.

MANAJER USAHA
8.      Manajer                       : WINDI LESTARI

STAF BENDAHARA
9.      Aggota                                    : K. HENI SUSIATI
10.  Karyawan Kontrak      : ATIK NINGTYAS

UNIT JASA
11.  Ka Unit                       : DEDDY HERMANSYAH

UNIT SIMPAN PINJAM
12.  Ka Unit                       : SUTIYANTO
13.  Karyawan Kontrak      : LUCY NURMALA

UNIT TOKO
14.  Ka Unit                       : AGUS SUPRIYADI
15.  Karyawan Kontrak      : DESSY SANTIKA
16.  Karyawan Kontrak      : MOHAMMAD S.
17.  Karyawan Kontrak      : AZIS SOFYAN

UNIT MINIMARKET
18.  Ka Unit                       : FIRMAN EKA CAHYA
19.  Anggota                      : EDY FITRIYANTO
20.  Karyawan Kontrak      : SYAHRONI

5.    Jenis Unit Usaha Koperasi Teratai Mandiri
       Jenis Koperasi Teratai Mandiri ini yaitu Koperasi Sekunder yang mempunyai 4 unit usaha:
  1. Unit Simpan Pinjam.
  2. Unit Jasa.
  3. Unit Toko.
  4. Unit Minimarket.
Jam operasional untuk unit Simpan Pinjam,Unit Jasa dan Toko mulai dari jam 07:00 – 15:00 dan untuk jam operasional Minimarket dari jam 07:00 – 22:00 yang dibagi menjadi 2 shift.
Untuk mengurus 4 unit ini Koperasi Teratai Mandiri ini pengurusnya dari anggota Polri/PNS yang berjumlah 7 orang dan Karyawan Kontrak yang berjumlah 24 karyawan. Karyawan kontrak ini didapatkan dari surat lamaran, dan diseleksi. Kontrak terjadi selama 1 tahun dengan masa 3 bulan training. Dengan gaji paling rendah 1,8 juta/bulan yang didapatkan dari SHU (Sisa Hasil Usaha).

6.   Permodalan dan Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi Teratai Mandiri
    Awal modal berasal dari uang intensif para anggota yang di sumbangkan dengan kesepakatan bersama sedangkan simpanan pokok pada awal pendirian sebesar Rp 25.000,-. Lalu simpanan wajib yang dibayarkan tiap bulan sebesar Rp 5.000,-. Namun sekarang ini modalnya bukan hanya dari anggota saja, tetapi juga sudah dari perbankan. Pinjaman modal dari perbankan ini bisa sampai Rp 78-100 Milyar, yang diutamakan untuk mendukung unit simpan pinjam dan unit jasa.
     
  Untuk unit simpan pinjam sendiri Koperasi Teratai Mandiri telah  bekerja sama dengan beberapa Bank mengenai permodalan
·         Bank Mandiri              : Rp 4.000.000.000
·         Bank BNI                   : Rp 25.000.000.000
·         Bank BSM                  : Rp 23.400.000.000
·         Bank BJBS                 : Rp 10.000.000.000
    
   Sisa hasil usaha dibagikan setiap tahun dengan presentase 15% untuk anggota, dan dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing anggota.

7.   Kegiatan Operasional Koperasi Teratai:
  • Membantu Masyarakat
  • Melayani Konsumen
  • Promo
  • Dsb.

8.   Sistem kredit di Koperasi Teratai:
  • 10 Bulan Untuk Elektronik
  • 3 Tahun Untuk Motor


Dokumentasi













Saat melakukan wawancara bersama dengan Bapak Firman Eka  C. selaku Sekretaris Koperasi Teratai Mandiri.





Komunikasi Bisnis Manajer

Nama           : Yusuf Alexander Jaya NPM            : 1C214608 Kelas            : 4EA25 Mata Kuliah : Komunikasi Bisnis ...