Rabu, 15 April 2015

Tugas Pancasila



1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Berita Negatif

BANDUNG (voa-islam.com) – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan melarang tenaga kerja asing (TKA), kategori profesi guru dan dosen teologi dari semua agama bekerja di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Muh. Hanif Dhakiri mengemukakan bahwa dengan kebijakan ini pemerintah menegaskan tidak menginginkan lembaga-lembaga pendidikan Islam menjadi penumbuh benih-benih radikalisasi-radikalisme dari agama manapun.


“Kita menutup pintu untuk TKA yang berprofesi guru atau dosen agama maupun teologi. Ini sebagai salah satu upaya menghindarkan lembaga agama tidak dijadikan lahan persemaian ide atau kaderisasi yang radikal,” katanya di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Menurut Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Persis Jawa Barat Ustadz Syarif Hidayat, M.Pdi, pelarangan guru agama mengajar di Indonesia karena dianggap membawa paham radikalisme merupakan gagasan nyeleneh dan tidak rasional.

“Kelihatannya ide ini diusung oleh orang-orang Islamiphobia yang secara pengecut mengatasnamakan kaum minoritas,” katanya dalam rilis yang diterima voa-islam.com, Selasa, (06/01/2015) kemarin.

Menurut Ustadz Syarif, ide dari menteri Ketenagakerjaan ini memiliki beberapa kesalahan, pada beberapa masalah.

“Pertama, darimana dasarnya guru agama suka mengajarkan radikalisme? Kedua, agama mana yang dimaksud suka mengajarkan radikalisme, mana buktinya?. Ketiga, mengaitkan radkalisme dengan ajaran agama merupakan kesimpulan gegabah dan tidak punya dasar apapun. Bukankah radikalisme itu seringkali ditimbulkan oleh kaum anti Tuhan,” papar Ustadz yang kini sedang menempuh prorgam doktoral bidang Pendidikan Islam di UIKA Bogor.

Jika maksud mereka dengan Agama dalam kalimat di atas adalah Islam, menrutnya lagi boleh jadi ide ini muncul dari orang-orang yang gerah melihat geliat Islam di negeri ini yang kian hari memang kian semarak.
“Maka kita nyatakan seratus persen tidak setuju dengan ide atau gagasan di atas, karena tidak ada bukti kuat (adanya) korelasi radikalisme dengan pendidikan Agama, justeru Agama Islam merupakan solusi paling tepat membendung kriminalitas dan radikalisme. Agama mana yang lebih santun dan toleran dibanding al-Islam?,” ujarnya sambil mempertanyakan.

Dirinya khawatir, justeru ketika Agama Islam tidak diajarkan sejak dini, maka akan lahir orang-orang yang lebih radikal dan lebih jahat. Hal ini karena hakikat pendidikan Agama adalah pendidikan Tauhid dan Akhlaq sehingga mereka mengerti akan hakikat dirinya sebagai hamba Allah yang harus beribadah dengan benar dan melahirkan akhlak yang  mulia.

“Untuk itu, mengutip pendapat Naquib al-Attas, bahwa pendidikan di dalam istilah ajaran Islam adalah Ta'dib, yaitu mendidik peserta didik mengenai adab yang benar, sehingga dapat menempatkan sesuatu sesuai dengan kadarnya. Itulah pengertian adab, sehingga sangat tidak masuk akal bila Agama (Islam) dituduh biang radikalisme,” jelasnya.
“Jangan-jangan, justeru yang melontarkan ide tersebut ialah orang yang sangat anti Agama. Maling teriak maling,” pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]

Komentar : Menurut saya, pernyataan Ustadz Syarief benar sekai, banyak orang-orang anti agama yang terselubung didalam Negara kita, mereka cemas islam akan semakin maju (termasuk agama lain) karena jika seseorang sudah memeluk agama dengan erat, sulit untuk mereka percaya ajaran radikalisme.

Berita Positif
REPUBLIKA.CO.ID, jAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendorong penguatan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Indonesia sebagai wadah untuk menghindarkan masyarakat dari konflik. "Kita punya keinginan memperkuat Forum Komunikasi Umat Beragama untuk menjaga kerukunan masyarakat," ujar Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Kamis (26/2).
Saat ini, Kementerian Agama Republik Indonesia menganggap FKUB memiliki fungsi yang sangat baik, dan forum ini berada pada posisi strategis karena dapat menjadi peredam ketika muncul potensi konflik di sejumlah daerah, ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan pembentukan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) juga diharapkan dapat mendukung penguatan FKUB guna menjaga perdamaian umat. "Melalui pembuatan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama ini, wadah komunikasi yang diisi para tokoh dan pemuka agama diharapkan lebih efektif dalam menjaga dan membina kerukunan antarumat beragama," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyiapkan RUU PUB guna meningkatkan pelayanan negara dalam menjamin kebebasan hak beragama masyarakat Indonesia. Selain itu, kemunculan rancangan undang-undang ini juga dipicu oleh banyaknya tindakan kekerasan dengan motif agama pada saat ini.
Sejumlah konflik yang ada pada kehidupan beragama di Indonesia tersebut, dianggap memiliki potensi merusak kerukunan antarmasyarakat dan negara. Oleh karena itu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama ini dimunculkan untuk dapat membawa kedamaian dan ketenteraman antarumat beragama di Nusantara.

Komentar : Saya sangat setuju dengan forum ini, saya mendukung penuh forum ini agar bisa menjadi penengah jika ada masalah antar agama yang ada di Indonesia.

2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab


Berita Negatif

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Pembagian beras murah atau beras untuk rakyat miskin (Raskin) oleh Pemerintah lewat Badan Urusan Logistik (Bulog), di Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dikeluhkan warga setempat, karena kualitasnya dinilai tak layak dikonsumsi oleh manusia.
Keluhan itu terungkap ketika anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra dari dapil Tiga, Suparti Logor, melakukan reses di wilayah Kecamatan Belang. Kata Logor, keluhan tersebut akan menjadi perhatiannya untuk disampaikan kepada instansi terkait, baik yang ada di lingkup Pemkab Mitra, maupun di luar pemkab Mitra.
"Jelas ini sangat memprihatinkan, sebab, kualitas beras yang diberikan kepada masyarakat miskin, sangat tidak layak. Cocoknya beras seperti itu jadi makanan ternak, bukannya malah dibagikan kepada manusia. Ini perlu perhatian serius semua pihak," tegas Logor.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa penyaluran raskin itu, ternyata tidak saja hanya bermasalah pada aspek kualitas berasnya. Melainkan juga sasaran dari program ini. "Saya mendapat laporan warga, bahwa ternyata ada warga yang sebetulnya mampu secara ekonomi, tapi ikut dapat jatah. Sebaliknya ada yang jelas-jelas miskin justru tidak dapat," imbuhnya.
Terkait hal itu, Camat Belang, Kisman Yunus, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan persoalan itu ke pihak Bulog, selaku penanggungjawab penyaluran beras murah kepada rakyat miskin. "Iya, saya juga dapat informasi soal beras raskin yang tak layak konsumsi, makanya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini pihak Bulog," tegasnya.


Komentar : Sangat memperhatinkan, disaat rakyat kesusahan masih saja diberikan masalah yang baru, jika kualitas beras yang diberikan buruk, pasti akan mengakibatkan penyakit dan akan menjadi masalah baru lagi bagi rakyat yang memakannya dan pemerintah untuk menangani itu, Saya juga tidak menghormati orang yang secara ekonomi mampu tapi masih mengambil beras raskin, sama saja mengambil hak si orang miskin itu, sungguh tidak beradab.


Berita Positif

TRIBUNNEWSBATAM.COM, NATUNA - Rasa empati terhadap dua insiden kebakaran yang menimbulkan kerugian banyak rumah dalam kurun beberapa hari terakhir, membuat mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna menggelar aksi penggalangan dana di Jalan, Rabu (25/3/2015)
Para mahasiswa STAI ini membawa kotak sumbangan di simpang lampu merah Jalan Sudirman, Ranai. Aksi ini cukup mendapat atensi dari para pengendara yang lewat.
Koordinator aksi, Sirojudin mengatakan jika mereka berhasil menggalang dana senilai Rp8,7 juta lebih. "Kami berhasil mengumpulkan dana senilai Rp8 juta," ujar Siro.
Menurut Siro, kegiatan ini dilakukan sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Bantuan rencananya segera disalurkan usai aksi yang bakal digelar selama beberapa hari ini.
Kegiatan yang dilakukan para mahasiswa ini juga mendapat dukungan dari PWI-Reformasi Korcab Natuna, yang turut membantu pengumpulan dana.
Ketua PWI-Reformasi Natuna, Riky Rinovski mengaku antusias dengan kegiatan ini. "Ya kami salut dengan adek-adek mahasiswa yang langsung berinisiatif menggelar aksi penggalangan dana, makanya kita dukung juga dan bantu turun di jalan," kata Riki

Komentar : Sangat membanggakan, mahasiswa ini menjadikan image mahasiswa yang jelek menjadi lebih baik, karena selama ini mahasiswa selalu terkait dengan demo, demo dan demo. Saran saya jika bisa diperluas daerah untuk memintai sumbangan agar lebih banyak lagi hasilnya.


3. Persatuan Indonesia


Negatif :


TIMIKA - Perang antar Suku Mony dan Dany di Kampung Timika Gunung, Jayanti, Distrik Kuala Kencana, Timika, Papua kembali terjadi. Ratusan warga yang terlibat bentrokan saling serang dengan menggunakan anak panah.

Aparatpun terlihat kewalahan meredam nafsu dan amarah warga yang hingga kini sulit untuk didamaikan.Pertikaian antarkedua kampung ini sudah bermula sejak awal bulan Januari lalu yang dipicu sengketa lahan garapan antara Suku Dani dan Mony.

Berbagai upayapun sudah dilakukan oleh aparat setempat bahkan pejabat pemda tingkat provinsipun sudah diterjunkan ke lokasi antar kedua kampung itu.
Namun hingga kini mereka masih saja memilih perang dengan dalih hukum adat dan harga diri kelompoknya. Padahal sejak pertikaian ini terjadi hingga saat ini tercatat dua puluh orang sudah tewas dari kedua kelompok yang terlibat pertikaian.Sementara ratusan orang mengalami luka luka bahkan puluhan rumah dan lahan perkebunan mereka dibakar dan dirusak saat pertikaian berlangsung.

Aparat kepolisian dan TNI berkali kali diterjunkan ke lokasi namun itupun tak membuat warga mengurungkan hasrat untuk saling serang diantara kedua kelompok tersebut.

Pagi tadi kedua kubu terlibat aksi saling serang dengan melepaskan anak panah padahal sudah selama sepekan ini kondisi di antar kedua kampung sudah mereda.
Untuk menghentikan pertikaian itu polisi mendatangkan salah satu pengurus lembaga adat Papua Tinus Kogoya. Sang pengurus adat inipun mengimbau kedua kedua kelompok agar mau menghentikan pertikaian dan membicarakan proses damai agar kondisi pertikaian itu segera berakhir. Aparat kepolisian yang tak mau kecolongan dengan aksi warga ini juga memasangkan pagar kawat berduri yang biasa dipasangkan untuk pengaman di kawasan kawasan tertentu.
Pihak kepolisian berharap dengan dipasangnya pagar kawat ini akses warga untuk saling serang bisa dibatasi sehingga memperkecil kedua kelompok untuk melakukan aksi pembakaran dan perusakan rumah dan lahan di wilayah itu.

Komentar : Sebenernya ini adalah persoalan yang bisa cepat diselesaikan asal kepolisian dan pejabat setempat lebih tanggap dan lebih tegas. Hal seperti ini bisa dirundingkan dan bisa menghasilkan kesepakatan dengan mudah jika penengah bisa mengerti keadaan dan bisa berbicara dengan baik.

Berita Positf :
Liputan6.com, Jakarta Indonesia adalah negara yang kaya dengan budaya. Dari beragam tempat dapat ditemukan budaya yang berbeda-beda pula. Menurut catatanindonesia.travel, ada sekitar 350 etnis suku dengan 483 bahasa yang mendiami kepulauan Indonesia. Tentu keragaman tersebut adalah kekayaan yang harus dimanfaatkan.
Sayangnya, tidak semua kebudayaan tersebut diketahui luas oleh masyarakat. Beragam penyebabnya, dari mulai pengaruh teknologi, pembangunan, hingga minimnya atensi generasi muda untuk mewariskan tradisi nenek moyang. Untuk itu, tiap festival budaya yang bertujuan melestarikan budaya patut diapresiasi.
Pada bulan Februari ini, festival budaya akan terselenggara di beberapa daerah di Indonesia. Selain melestarikan budaya, tentu festival-festival jenis ini akan bermanfaat secara ekonomis, yaitu dapat mendatangkan wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Apalagi untuk beberapa daerah yang memang pemasukan utamanya berasal dari sektor pariwisata.
Berikut adalah beberapa festival budaya tersebut seperti yang dilansir Indonesia.travelpada Senin (2/2/2015). Silakan cek jadwal Anda dan luangkan waktu berkunjung ke salah satu acara ini.

Komentar : Festival ini sangat bagus untuk mempererat persatuan, karena dengan banyaknya festival ini dibuat, maka akan semakin banyak kita mengenal budaya bangsa kita sendiri dan akan bisa saling menghargai budaya masing-masing suku.

4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Pemusyawaratan Perwakilan

Berita Negatif

Dalam hasil laporan akhir tahun KPK 2012, tercatat pejabat yang paling banyak melakukan tindak pidana korupsi yakni anggota dewan di DPR maupun DPRD. Dari 45 orang yang ditetapkan tersangka, jabatan anggota dewan menempati urutan pertama sebanyak 16 orang menjadi tersangka.

"Banyak aktor. Ada elite politik Parpol DPR pusat dan daerah, birokrasi bisnis dan calo-calo," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Kamis (27/12).

Busyro mengatakan, para anggota dewan yang terlibat di antaranya terdapat dalam kasus suap cek pelawat, kasus Wisma Atlet, kasus suap DPID, kasus suap PON Riau, kasus suap Kemenakertrans dan kasus suap pengurusan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.

"Kasus penindakan di 2011-2012, Wisma Atlet, sementara melibatkan 2 tersangka. Travel cek ada 27 anggota, 1 pebisnis, 1 birokrat di BI. Kemudian kasus lain misal WON (Waode Nurhayati)," papar Busyro.

Menurut Busyro, banyaknya kasus korupsi dilakukan anggota dewan karena para elite parpol sering melakukan demoralisasi melalui abuse of power. Meski demikian, pihaknya masih percaya bahwa DPR masih bisa diperbaiki. "Kami masih percaya DPR masih ada sinyal jelas memperbaiki dirinya mudah-mudahan bisa mengurangi," tandasnya.

Dalam catatan KPK, perkara tindak pidana korupsi berdasarkan tingkat jabatan tahun 2012 yakni anggota DPR dan DPRD 16 orang, pihak swasta 15 orang, PNS Eselon I, II dan III 7 orang, wali kota/bupati dan wakil 3 orang, hakim 2 orang dan lain-lain 2 orang.

Komentar : Sangat memalukan dan sangat tidak bijaksana sekali jika wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat malah mengambil hak-hak rakyat, seharusnya orang-orang seperti diatas dihukum mati saja.

Positif :



Liputan6.com, Jakarta Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjaja Purnama (Ahok) menyarankan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan pemerintah di Kota Jakarta Senin (3/11) diprioritaskan untuk daerah miskin.
"Jakarta mampu untuk membiayai melalui Kartu Jakarta Pintar, jadi sebaiknya daerah miskin diprioritaskan," katanya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/11/2014).
Program Kartu Jakarta Pintar atau KJP kata Ahok sudah dialokasikan dalam APBD Pemprov DKI Jakarta.
Karena itu peluncuran KIP yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, diharapkan dapat langsung dinikmati pelajar Indonesia.
"Jakarta punya program serupa, jadi sebaiknya daerah luar Jakarta diprioritaskan sehingga program ini dapat dinikmati masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan DKI Jakarta tetap melanjutkan program KJP meski pemerintah telah meluncurkan KIP.
"Kartu Jakarta Pintar tetap ada, meski Kartu Indonesia Pintar sudah diluncurkan," katanya.
Menurutnya, program KJP dan KIP berbeda meski tujuannya sama. Program KJP kata dia didanai APBD Pemprov DKI, sedangkan KIP bersumber dari APBN.
Program KJP hanya berlaku untuk pelajar di wilayah DKI Jakarta, sedangkan KIP berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Peluncurannya memang di Jakarta, tapi yang diluncurkan adalah Kartu Indonesia Pintar," tambahnya.
Lasro mengatakan untuk satu semester, sebanyak 576 ribu siswa dari tingkat sekolah dasar sampai atas menerima dana KJP. Jika ditotal, dana KJP yang disalurkan sebesar Rp700 miliar.
Tiap siswa SMA/SMK/MA memperoleh dana Rp240 ribu per bulan. Siswa SMP/MTs mendapatkan Rp210 ribu, sedangkan siswa SD/MI mendapat Rp180 ribu. Dana tersebut, kata dia, dibagikan ke siswa tiap tiga bulan sekali.
Komentar : Semoga kebijakan ini dikawal baik agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab

5. Keadilan Sosial Bagi Rakyat Indonesia

Berita Negatif

beritabatavia.com - Enaknya jadi anak pejabat negara. Meski menabrak mati yang menyebabkan dua nyawa melayang, ternyata tidak dijebloskan ke dalam penjara. Inilah yang dialami Mohammad Rasyid Amrullah Rajasa, anak bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang menjadi tersangka tabrakan maut yang menewaskan dua orang di Tol Jagorawi.

Beda dengan kasus trabrakan lain yang menyebabkan orang lain meninggal, pasti dipenjara. Justru ada keistimewaan tersendiri yang dialami Rasyid Rajasa. Meski sebelumnya Mabes Polri mengaku profesional dalam menangani kasus kecelakaan yang melibatkan putra bungsu Hatta Rajasa, ternyata sejumlah pelakuan istimewa diterima pria kelahiran 22 tahun.

Setelah menjalani perawatan di ruang VIP dr Soewarno kamar nomor 1 RS Polri DR Soekamto, Kramatjati, Jakarta Timur, guna menjalani pemulihan kesehatan fisik dan psikis, Rasyid menjalani perawatan di rumah. 

"Sambil menunggu berkasnya P21, Rasyid kini masih berada di kediaman orang tuanya, sambil menunggu berkasnya P21" papar Kombes Pol. Rikwanto Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (22/1).

Setelah sempat dikembalikan oleh Kejaksaan, penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah melimpahkan kembali berkas perkara M Rasyid Amrullah Rajasa. "Memang beberapa hari yang lalu tepatnya Jumat sudah kita (penyidik) limpahkan kembali berkas Rasyid," tandasnya.

Sekarang, lanjut Rikwanto, tinggal menunggu berkas tersebut P21 atau dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan. "Jika sudah dinyatakan lengkap, Rasyid baru akan menjalani sidang," tutur Rikwanto.

Kejaksaan mengembalikan berkas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyeret Rasyid Rajasa sebagai tersangka. Hal ini karena berkas dari penyidik dinyatakan belum lengkap oleh kepolisian.

"Sesuai pasal 310 dan 138 (1) KUHAP telah dikembalikan kepada penyidik Polda Metro, berdasarkan hasil penelitian jaksa hasil penyidikan belum lengkap, baik kelengkapan formil maupun kelengkapan materiil," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi,

Rasyid sendiri dijerat pasal 283, 287 dan 310 UU Lalu Lintas No 22 tahun 2009. Pasal 310 masalah karena lalainya mengakibatkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Komentar : Sampai sekarang dia tidak ditangkap, walau ada kesepakatan dengan keluarga korban tapi tetap saja ini terasa tidak adil.

Berita Positf

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman untuk terdakwa kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Angelina Sondakh menjadi 12 tahun penjara.
Perempuan yang akrab disapa Angie itu juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta atau sekitar Rp 27,4 miliar.
Terkait hal tersebut, KPK menyatakan hal tersebut sebagai bentuk ketajaman rasa kepekaan dan mencerminkan keadilan.

"Di tengah-tengah pusaran pemikiran hukum dan penegakan hukum yang masih bermazhab ultra-konservatik-positivistik dan tandus dari ruh keadilan dan kemanusiaan, seperti masih rendahnya tuntutan dan vonis terhadap sejumlah terdakwa korupsi, maka vonis kasasi MA atas terdakwa Angie mencerminkan ketajamaan rasa kepekaan dan keadilan sosial," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, di Jakarta, Kamis (21/11).
Menurut Busyro, vonis MA terhadap Angie ini diharapkan bisa menjadi yurisprudensi permanen dan bisa diikuti oleh hakim-hakim yang menangani perkara korupsi. Karena, kata Busyro, korupsi merupakan pembunuhan perlahan-lahan terhadap rakyat yang merupakan korban.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebelumnya memvonis Angie dengan pidana penjara empat tahun, enam bulan. Namun, KPK mengajukan banding atas putusan itu. MA kemudian mengabulkan banding KPK.

Oleh MA, hukuman Angie diperberat menjadi 12 tahun penjara dan dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti. MA menilai Angie aktif meminta dan menerima uang terkait proyek-proyek di Kemdiknas dan Kempora.


Komentar : Saya senang sekali dengan pemberitahuan ini, memang seharusnya koruptor dipenjara dan dihukum seberat-beratnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komunikasi Bisnis Manajer

Nama           : Yusuf Alexander Jaya NPM            : 1C214608 Kelas            : 4EA25 Mata Kuliah : Komunikasi Bisnis ...