1. Ketuhanan Yang
Maha Esa
Berita Negatif
BANDUNG (voa-islam.com) – Pemerintah melalui
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan melarang tenaga kerja asing (TKA),
kategori profesi guru dan dosen teologi dari semua agama bekerja di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Muh. Hanif Dhakiri mengemukakan
bahwa dengan kebijakan ini pemerintah menegaskan tidak menginginkan
lembaga-lembaga pendidikan Islam menjadi penumbuh benih-benih
radikalisasi-radikalisme dari agama manapun.
“Kita menutup pintu untuk TKA yang berprofesi guru atau
dosen agama maupun teologi. Ini sebagai salah satu upaya menghindarkan lembaga
agama tidak dijadikan lahan persemaian ide atau kaderisasi yang radikal,”
katanya di Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Menurut Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Persis Jawa Barat
Ustadz Syarif Hidayat, M.Pdi, pelarangan guru agama mengajar di Indonesia
karena dianggap membawa paham radikalisme merupakan gagasan nyeleneh dan tidak
rasional.
“Kelihatannya ide ini diusung oleh orang-orang
Islamiphobia yang secara pengecut mengatasnamakan kaum minoritas,” katanya
dalam rilis yang diterima voa-islam.com, Selasa, (06/01/2015)
kemarin.
Menurut Ustadz Syarif, ide dari menteri Ketenagakerjaan
ini memiliki beberapa kesalahan, pada beberapa masalah.
“Pertama, darimana dasarnya guru agama suka
mengajarkan radikalisme? Kedua, agama mana yang dimaksud suka
mengajarkan radikalisme, mana buktinya?. Ketiga, mengaitkan
radkalisme dengan ajaran agama merupakan kesimpulan gegabah dan tidak punya
dasar apapun. Bukankah radikalisme itu seringkali ditimbulkan oleh kaum anti
Tuhan,” papar Ustadz yang kini sedang menempuh prorgam doktoral bidang
Pendidikan Islam di UIKA Bogor.
Jika maksud mereka dengan Agama dalam kalimat di atas
adalah Islam, menrutnya lagi boleh jadi ide ini muncul dari orang-orang yang
gerah melihat geliat Islam di negeri ini yang kian hari memang kian semarak.
“Maka kita nyatakan seratus persen tidak setuju dengan
ide atau gagasan di atas, karena tidak ada bukti kuat (adanya) korelasi
radikalisme dengan pendidikan Agama, justeru Agama Islam merupakan solusi
paling tepat membendung kriminalitas dan radikalisme. Agama mana yang lebih
santun dan toleran dibanding al-Islam?,” ujarnya sambil mempertanyakan.
Dirinya khawatir, justeru ketika Agama Islam tidak
diajarkan sejak dini, maka akan lahir orang-orang yang lebih radikal dan lebih
jahat. Hal ini karena hakikat pendidikan Agama adalah pendidikan Tauhid dan
Akhlaq sehingga mereka mengerti akan hakikat dirinya sebagai hamba Allah yang
harus beribadah dengan benar dan melahirkan akhlak yang mulia.
“Untuk itu, mengutip pendapat Naquib al-Attas, bahwa
pendidikan di dalam istilah ajaran Islam adalah Ta'dib, yaitu mendidik peserta
didik mengenai adab yang benar, sehingga dapat menempatkan sesuatu sesuai
dengan kadarnya. Itulah pengertian adab, sehingga sangat tidak masuk akal bila
Agama (Islam) dituduh biang radikalisme,” jelasnya.
“Jangan-jangan, justeru yang melontarkan ide tersebut
ialah orang yang sangat anti Agama. Maling teriak maling,” pungkasnya.
[syahid/voa-islam.com]
Komentar : Menurut
saya, pernyataan Ustadz Syarief benar sekai, banyak orang-orang anti agama yang
terselubung didalam Negara kita, mereka cemas islam akan semakin maju (termasuk
agama lain) karena jika seseorang sudah memeluk agama dengan erat, sulit untuk
mereka percaya ajaran radikalisme.
Berita
Positif
REPUBLIKA.CO.ID, jAKARTA -- Menteri Agama
Lukman Hakim Saifuddin mendorong penguatan Forum Komunikasi Umat Beragama
(FKUB) di Indonesia sebagai wadah untuk menghindarkan masyarakat dari konflik.
"Kita punya keinginan memperkuat Forum Komunikasi Umat Beragama untuk
menjaga kerukunan masyarakat," ujar Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta,
Kamis (26/2).
Saat ini, Kementerian Agama Republik
Indonesia menganggap FKUB memiliki fungsi yang sangat baik, dan forum ini
berada pada posisi strategis karena dapat menjadi peredam ketika muncul potensi
konflik di sejumlah daerah, ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan pembentukan
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) juga diharapkan
dapat mendukung penguatan FKUB guna menjaga perdamaian umat. "Melalui
pembuatan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama ini, wadah
komunikasi yang diisi para tokoh dan pemuka agama diharapkan lebih efektif
dalam menjaga dan membina kerukunan antarumat beragama," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim
Saifuddin menyiapkan RUU PUB guna meningkatkan pelayanan negara dalam menjamin
kebebasan hak beragama masyarakat Indonesia. Selain itu, kemunculan rancangan
undang-undang ini juga dipicu oleh banyaknya tindakan kekerasan dengan motif
agama pada saat ini.
Sejumlah konflik yang ada pada kehidupan
beragama di Indonesia tersebut, dianggap memiliki potensi merusak kerukunan
antarmasyarakat dan negara. Oleh karena itu, Rancangan Undang-Undang
Perlindungan Umat Beragama ini dimunculkan untuk dapat membawa kedamaian dan
ketenteraman antarumat beragama di Nusantara.
Komentar : Saya
sangat setuju dengan forum ini, saya mendukung penuh forum ini agar bisa
menjadi penengah jika ada masalah antar agama yang ada di Indonesia.
2.
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Berita
Negatif
TRIBUNMANADO.CO.ID,
RATAHAN - Pembagian beras murah atau beras
untuk rakyat miskin (Raskin) oleh Pemerintah lewat Badan Urusan Logistik
(Bulog), di Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dikeluhkan warga
setempat, karena kualitasnya dinilai tak layak dikonsumsi oleh manusia.
Keluhan itu terungkap ketika anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra dari dapil Tiga, Suparti Logor, melakukan
reses di wilayah Kecamatan Belang. Kata Logor, keluhan tersebut akan menjadi
perhatiannya untuk disampaikan kepada instansi terkait, baik yang ada di
lingkup Pemkab Mitra, maupun di luar pemkab Mitra.
"Jelas ini sangat memprihatinkan, sebab,
kualitas beras yang diberikan kepada masyarakat miskin, sangat tidak layak.
Cocoknya beras seperti itu jadi makanan ternak, bukannya malah dibagikan kepada
manusia. Ini perlu perhatian serius semua pihak," tegas Logor.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa penyaluran
raskin itu, ternyata tidak saja hanya bermasalah pada aspek kualitas berasnya.
Melainkan juga sasaran dari program ini. "Saya mendapat laporan warga,
bahwa ternyata ada warga yang sebetulnya mampu secara ekonomi, tapi ikut dapat
jatah. Sebaliknya ada yang jelas-jelas miskin justru tidak dapat,"
imbuhnya.
Terkait hal itu, Camat Belang, Kisman Yunus,
ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan persoalan itu ke
pihak Bulog, selaku penanggungjawab penyaluran beras murah kepada rakyat
miskin. "Iya, saya juga dapat informasi soal beras raskin yang tak layak
konsumsi, makanya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini
pihak Bulog," tegasnya.
Komentar : Sangat
memperhatinkan, disaat rakyat kesusahan masih saja diberikan masalah yang baru,
jika kualitas beras yang diberikan buruk, pasti akan mengakibatkan penyakit dan
akan menjadi masalah baru lagi bagi rakyat yang memakannya dan pemerintah untuk
menangani itu, Saya juga tidak menghormati orang yang secara ekonomi mampu tapi
masih mengambil beras raskin, sama saja mengambil hak si orang miskin itu,
sungguh tidak beradab.
Berita
Positif
TRIBUNNEWSBATAM.COM,
NATUNA - Rasa empati
terhadap dua insiden kebakaran yang menimbulkan kerugian banyak rumah
dalam kurun beberapa hari terakhir, membuat mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama
Islam (STAI) Natuna menggelar aksi penggalangan dana di
Jalan, Rabu (25/3/2015)
Para mahasiswa
STAI ini membawa kotak sumbangan di simpang lampu merah Jalan Sudirman, Ranai.
Aksi ini cukup mendapat atensi dari para pengendara yang lewat.
Koordinator
aksi, Sirojudin mengatakan jika mereka berhasil menggalang dana senilai Rp8,7
juta lebih. "Kami berhasil mengumpulkan dana senilai Rp8 juta," ujar
Siro.
Menurut Siro,
kegiatan ini dilakukan sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Bantuan
rencananya segera disalurkan usai aksi yang bakal digelar selama beberapa hari
ini.
Kegiatan yang
dilakukan para mahasiswa ini juga mendapat dukungan dari PWI-Reformasi Korcab Natuna, yang turut membantu pengumpulan
dana.
Ketua
PWI-Reformasi Natuna, Riky Rinovski mengaku antusias
dengan kegiatan ini. "Ya kami salut dengan adek-adek mahasiswa yang
langsung berinisiatif menggelar aksi penggalangan dana, makanya kita dukung
juga dan bantu turun di jalan," kata Riki
Komentar : Sangat membanggakan,
mahasiswa ini menjadikan image mahasiswa yang jelek menjadi lebih baik, karena
selama ini mahasiswa selalu terkait dengan demo, demo dan demo. Saran saya jika
bisa diperluas daerah untuk memintai sumbangan agar lebih banyak lagi hasilnya.
3.
Persatuan Indonesia
Negatif
:
TIMIKA - Perang antar
Suku Mony dan Dany di Kampung Timika Gunung, Jayanti, Distrik Kuala Kencana,
Timika, Papua kembali terjadi. Ratusan warga yang terlibat bentrokan saling
serang dengan menggunakan anak panah.
Aparatpun terlihat kewalahan meredam nafsu dan amarah warga yang hingga kini sulit untuk didamaikan.Pertikaian antarkedua kampung ini sudah bermula sejak awal bulan Januari lalu yang dipicu sengketa lahan garapan antara Suku Dani dan Mony.
Berbagai upayapun sudah dilakukan oleh aparat setempat bahkan pejabat pemda tingkat provinsipun sudah diterjunkan ke lokasi antar kedua kampung itu.
Namun
hingga kini mereka masih saja memilih perang dengan dalih hukum adat dan harga
diri kelompoknya. Padahal sejak pertikaian ini terjadi hingga saat ini
tercatat dua puluh orang sudah tewas dari kedua kelompok yang terlibat
pertikaian.Sementara ratusan orang mengalami luka luka bahkan puluhan rumah dan
lahan perkebunan mereka dibakar dan dirusak saat pertikaian berlangsung.
Aparat kepolisian dan TNI berkali kali diterjunkan ke lokasi namun itupun tak membuat warga mengurungkan hasrat untuk saling serang diantara kedua kelompok tersebut.
Pagi tadi kedua kubu terlibat aksi saling serang dengan melepaskan anak panah padahal sudah selama sepekan ini kondisi di antar kedua kampung sudah mereda.
Untuk menghentikan pertikaian itu polisi mendatangkan salah satu pengurus lembaga adat Papua Tinus Kogoya. Sang pengurus adat inipun mengimbau kedua kedua kelompok agar mau menghentikan pertikaian dan membicarakan proses damai agar kondisi pertikaian itu segera berakhir. Aparat kepolisian yang tak mau kecolongan dengan aksi warga ini juga memasangkan pagar kawat berduri yang biasa dipasangkan untuk pengaman di kawasan kawasan tertentu.
Pihak kepolisian berharap dengan dipasangnya pagar kawat ini akses warga untuk saling serang bisa dibatasi sehingga memperkecil kedua kelompok untuk melakukan aksi pembakaran dan perusakan rumah dan lahan di wilayah itu.
Komentar : Sebenernya
ini adalah persoalan yang bisa cepat diselesaikan asal kepolisian dan pejabat
setempat lebih tanggap dan lebih tegas. Hal seperti ini bisa dirundingkan dan
bisa menghasilkan kesepakatan dengan mudah jika penengah bisa mengerti keadaan
dan bisa berbicara dengan baik.
Berita
Positf :
Liputan6.com, Jakarta Indonesia adalah negara yang kaya
dengan budaya. Dari
beragam tempat dapat ditemukan budaya yang berbeda-beda pula. Menurut catatanindonesia.travel, ada sekitar 350 etnis suku dengan 483
bahasa yang mendiami kepulauan Indonesia. Tentu keragaman tersebut adalah
kekayaan yang harus dimanfaatkan.
Sayangnya, tidak semua kebudayaan
tersebut diketahui luas oleh masyarakat. Beragam penyebabnya, dari mulai
pengaruh teknologi, pembangunan, hingga minimnya atensi generasi muda untuk
mewariskan tradisi nenek moyang. Untuk itu, tiap festival budaya yang bertujuan
melestarikan budaya patut diapresiasi.
Pada bulan
Februari ini,
festival budaya akan terselenggara di beberapa daerah di Indonesia. Selain
melestarikan budaya, tentu festival-festival jenis ini akan bermanfaat secara
ekonomis, yaitu dapat mendatangkan wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
Apalagi untuk beberapa daerah yang memang pemasukan utamanya berasal dari
sektor pariwisata.
Berikut adalah beberapa festival
budaya tersebut
seperti yang dilansir Indonesia.travelpada
Senin (2/2/2015). Silakan cek jadwal Anda dan luangkan waktu berkunjung ke
salah satu acara ini.
Komentar : Festival ini sangat bagus untuk mempererat
persatuan, karena dengan banyaknya festival ini dibuat, maka akan semakin
banyak kita mengenal budaya bangsa kita sendiri dan akan bisa saling menghargai
budaya masing-masing suku.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Pemusyawaratan Perwakilan
Berita Negatif
Dalam hasil laporan akhir tahun KPK
2012, tercatat pejabat yang paling banyak melakukan tindak pidana korupsi yakni anggota dewan
di DPR maupun DPRD. Dari 45 orang yang ditetapkan tersangka, jabatan anggota
dewan menempati urutan pertama sebanyak 16 orang menjadi tersangka.
"Banyak aktor. Ada elite politik Parpol DPR pusat dan daerah, birokrasi bisnis dan calo-calo," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Kamis (27/12).
Busyro mengatakan, para anggota dewan yang terlibat di antaranya terdapat dalam kasus suap cek pelawat, kasus Wisma Atlet, kasus suap DPID, kasus suap PON Riau, kasus suap Kemenakertrans dan kasus suap pengurusan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.
"Kasus penindakan di 2011-2012, Wisma Atlet, sementara melibatkan 2 tersangka. Travel cek ada 27 anggota, 1 pebisnis, 1 birokrat di BI. Kemudian kasus lain misal WON (Waode Nurhayati)," papar Busyro.
Menurut Busyro, banyaknya kasus korupsi dilakukan anggota dewan karena para elite parpol sering melakukan demoralisasi melalui abuse of power. Meski demikian, pihaknya masih percaya bahwa DPR masih bisa diperbaiki. "Kami masih percaya DPR masih ada sinyal jelas memperbaiki dirinya mudah-mudahan bisa mengurangi," tandasnya.
Dalam catatan KPK, perkara tindak pidana korupsi berdasarkan tingkat jabatan tahun 2012 yakni anggota DPR dan DPRD 16 orang, pihak swasta 15 orang, PNS Eselon I, II dan III 7 orang, wali kota/bupati dan wakil 3 orang, hakim 2 orang dan lain-lain 2 orang.
Komentar : Sangat memalukan dan sangat tidak
bijaksana sekali jika wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat malah
mengambil hak-hak rakyat, seharusnya orang-orang seperti diatas dihukum mati
saja.
Positif :
Liputan6.com,
Jakarta Plt
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjaja Purnama (Ahok) menyarankan program Kartu Indonesia
Pintar (KIP) yang diluncurkan pemerintah di Kota Jakarta Senin (3/11)
diprioritaskan untuk daerah miskin.
"Jakarta
mampu untuk membiayai melalui Kartu Jakarta Pintar, jadi sebaiknya daerah
miskin diprioritaskan," katanya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara,
Selasa (4/11/2014).
Program
Kartu Jakarta Pintar atau KJP kata Ahok sudah dialokasikan dalam APBD Pemprov
DKI Jakarta.
Karena
itu peluncuran KIP yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta,
diharapkan dapat langsung dinikmati pelajar Indonesia.
"Jakarta
punya program serupa, jadi sebaiknya daerah luar Jakarta diprioritaskan
sehingga program ini dapat dinikmati masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan DKI Jakarta tetap
melanjutkan program KJP meski pemerintah telah meluncurkan KIP.
"Kartu
Jakarta Pintar tetap ada, meski Kartu Indonesia Pintar sudah diluncurkan,"
katanya.
Menurutnya,
program KJP dan KIP berbeda meski tujuannya sama. Program KJP kata dia didanai
APBD Pemprov DKI, sedangkan KIP bersumber dari APBN.
Program
KJP hanya berlaku untuk pelajar di wilayah DKI Jakarta, sedangkan KIP berlaku
bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Peluncurannya
memang di Jakarta, tapi yang diluncurkan adalah Kartu Indonesia Pintar,"
tambahnya.
Lasro
mengatakan untuk satu semester, sebanyak 576 ribu siswa dari tingkat sekolah
dasar sampai atas menerima dana KJP. Jika ditotal, dana KJP yang disalurkan
sebesar Rp700 miliar.
Tiap
siswa SMA/SMK/MA memperoleh dana Rp240 ribu per bulan. Siswa SMP/MTs
mendapatkan Rp210 ribu, sedangkan siswa SD/MI mendapat Rp180 ribu. Dana
tersebut, kata dia, dibagikan ke siswa tiap tiga bulan sekali.
Komentar : Semoga kebijakan ini dikawal baik agar
tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab
5. Keadilan
Sosial Bagi Rakyat Indonesia
Berita Negatif
beritabatavia.com -
Enaknya jadi anak pejabat negara. Meski menabrak mati yang menyebabkan dua
nyawa melayang, ternyata tidak dijebloskan ke dalam penjara. Inilah yang
dialami Mohammad Rasyid Amrullah Rajasa, anak bungsu Menteri Koordinator
Perekonomian Hatta Rajasa yang menjadi tersangka tabrakan maut yang menewaskan
dua orang di Tol Jagorawi.
Beda dengan kasus trabrakan lain yang menyebabkan orang lain meninggal, pasti dipenjara. Justru ada keistimewaan tersendiri yang dialami Rasyid Rajasa. Meski sebelumnya Mabes Polri mengaku profesional dalam menangani kasus kecelakaan yang melibatkan putra bungsu Hatta Rajasa, ternyata sejumlah pelakuan istimewa diterima pria kelahiran 22 tahun.
Setelah menjalani perawatan di ruang VIP dr Soewarno kamar nomor 1 RS Polri DR Soekamto, Kramatjati, Jakarta Timur, guna menjalani pemulihan kesehatan fisik dan psikis, Rasyid menjalani perawatan di rumah.
Beda dengan kasus trabrakan lain yang menyebabkan orang lain meninggal, pasti dipenjara. Justru ada keistimewaan tersendiri yang dialami Rasyid Rajasa. Meski sebelumnya Mabes Polri mengaku profesional dalam menangani kasus kecelakaan yang melibatkan putra bungsu Hatta Rajasa, ternyata sejumlah pelakuan istimewa diterima pria kelahiran 22 tahun.
Setelah menjalani perawatan di ruang VIP dr Soewarno kamar nomor 1 RS Polri DR Soekamto, Kramatjati, Jakarta Timur, guna menjalani pemulihan kesehatan fisik dan psikis, Rasyid menjalani perawatan di rumah.
"Sambil menunggu berkasnya P21, Rasyid kini masih berada di kediaman orang tuanya, sambil menunggu berkasnya P21" papar Kombes Pol. Rikwanto Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (22/1).
Setelah sempat dikembalikan oleh Kejaksaan, penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah melimpahkan kembali berkas perkara M Rasyid Amrullah Rajasa. "Memang beberapa hari yang lalu tepatnya Jumat sudah kita (penyidik) limpahkan kembali berkas Rasyid," tandasnya.
Sekarang, lanjut Rikwanto, tinggal menunggu berkas tersebut P21 atau dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan. "Jika sudah dinyatakan lengkap, Rasyid baru akan menjalani sidang," tutur Rikwanto.
Kejaksaan mengembalikan berkas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyeret Rasyid Rajasa sebagai tersangka. Hal ini karena berkas dari penyidik dinyatakan belum lengkap oleh kepolisian.
"Sesuai pasal 310 dan 138 (1) KUHAP telah dikembalikan kepada penyidik Polda Metro, berdasarkan hasil penelitian jaksa hasil penyidikan belum lengkap, baik kelengkapan formil maupun kelengkapan materiil," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi,
Rasyid sendiri dijerat pasal 283, 287 dan 310 UU Lalu Lintas No 22 tahun 2009. Pasal 310 masalah karena lalainya mengakibatkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Komentar : Sampai sekarang dia tidak ditangkap,
walau ada kesepakatan dengan keluarga korban tapi tetap saja ini terasa tidak
adil.
Berita Positf
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman untuk terdakwa
kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) dan Kementerian
Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Angelina Sondakh menjadi 12 tahun penjara.
Perempuan yang akrab disapa Angie itu juga dikenakan
pidana tambahan berupa membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan US$
2,35 juta atau sekitar Rp 27,4 miliar.
Terkait hal tersebut, KPK menyatakan hal tersebut sebagai
bentuk ketajaman rasa kepekaan dan mencerminkan keadilan.
"Di tengah-tengah pusaran pemikiran hukum dan
penegakan hukum yang masih bermazhab ultra-konservatik-positivistik dan tandus
dari ruh keadilan dan kemanusiaan, seperti masih rendahnya tuntutan dan vonis
terhadap sejumlah terdakwa korupsi, maka vonis kasasi MA atas terdakwa Angie
mencerminkan ketajamaan rasa kepekaan dan keadilan sosial," kata Wakil
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, di Jakarta, Kamis
(21/11).
Menurut Busyro, vonis MA terhadap Angie ini diharapkan
bisa menjadi yurisprudensi permanen dan bisa diikuti oleh hakim-hakim yang
menangani perkara korupsi. Karena, kata Busyro, korupsi merupakan pembunuhan
perlahan-lahan terhadap rakyat yang merupakan korban.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebelumnya
memvonis Angie dengan pidana penjara empat tahun, enam bulan. Namun, KPK
mengajukan banding atas putusan itu. MA kemudian mengabulkan banding KPK.
Oleh MA, hukuman Angie diperberat menjadi 12 tahun penjara
dan dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti. MA menilai Angie
aktif meminta dan menerima uang terkait proyek-proyek di Kemdiknas dan Kempora.
Komentar : Saya senang sekali dengan
pemberitahuan ini, memang seharusnya koruptor dipenjara dan dihukum seberat-beratnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar